FIQHUL JUM’AH – MAKNA JUM’AT

Loading

Kata (الْجُمْعَة) dalam bahasa Arab berasal dari kata (جَمَعَ الشَّيْءَ) yang berarti mengumpulkan sesuatu yang terpisah menjadi satu. Dan kata (الْجَمْعُ) bisa bermakna jama’ah, yakni kumpulan manusia. Dan Muzdalifah disebut (الْجَمْعُ) karena manusia (orang-orang yang berhaji) berkumpul di tempat tersebut. Demikian pula hari dikumpulkannya manusia pada hari kiamat disebut (يَوْم الْجَمْعِ).

Semua yang berasal dari kata ini, kembali kepada makna “mengumpulkan” atau “berkumpul”. Dan hari Jum’at –yang sebelumnya oleh orang-orang Arab disebut ‘Arubah- dinamakan (الْجُمُعَة) karena manusia (kaum muslimin) berkumpul untuk menunaikan shalat Jum’at. Kata (الْجُمُعَةُ) juga sering digunakan untuk mengungkapkan kata shalat yang dilakukan pada hari Jum’at (waktu Dhuhur).( Al Wajiz Fi Fiqhi As Sunnati Wal Kitabi Al ‘Aziz, oleh Dr. Abdul Azhim Badawi)

al-Hafidh ibnu Hajar al-Asqolani rahimahullah mengatakan : para ulama berbeda pendapat penamaan hari tersebut dengan Jum’at, akan tetapi mereka sepakat di zaman jahiliah hari jum’at disebut dengan ‘Arubah. (Fathul Baari, jilid 2 hal. 353).

As-Suhaili berkta al-Arubah artinya kasih sayang. (Ruhul Ma’ani, 99).

Di namakan hari Jum’at karena semua penciptaan sempurna pada hari jum’at. Seperti yang di sebutkan oleh Abu Hudzaifah dari Ibnu Abbas, namun pendapat ini lemah.

Tidak ada perbedan pendapat dikalangan para ulama bahwa hari Jum’at adalah hari yang paling utama dalam sepekan. Abu Hurairah Radhiyalahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيْهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ، وَفِيْهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَلاَ تَقَوْمُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَة .

“Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jum’at; pada hari ini Adam q diciptakan, pada hari ini (Adam Alaihissalam) dimasukkan ke dalam surga, dan pada hari ini pula ia dikeluarkan dari surga. Dan tidaklah kiamat akan terjadi kecuali pada hari ini. (HR Muslim, no. 854).

Namun Ibnu Qoyyim Rahimahullah mengatakan adanya perbedaan pendapat di kalangan para Ulama antara hari jum’at dengan hari arafah, mana yang lebih utama ? Ringkasnya bahwa hari Jum’at adalah hari yang paling utama dalam sepekan. Sedangkan hari Arafah adalah hari yang paling utama dalam setahun, seperti malam lailatul Qodar. (Zaadul Ma’ad, 1/59).

Leave a Comment