cianjurkotasantri.com didikan pada tahun 2014 oleh Ustadz Abu Rufaydah Endang Hermawan putra daerah Cianjur dan Bapak Abu Mumtaz Bambang Winarko kelahiran Jakarta. Bermula dari tulisan-tulisan Ustadz Abu Rufaydah yang dimuat dibeberapa website, Bapak Abu Mumtaz merasa perlu adanya website khusus yang memuat tulisan-tulisan Ustadz Abu Rufaydah. Atas saran dan desakan Abu Mumtaz maka terbitlah website cianjurkotasantri.com yang disingkat CKS.
Semula website ini dibuat atas nama Ustadz Abu Rufaydah, tetapi setelah diskusi panjang kemudian diberi nama cianjurkotasantri.com, alasan penamaan ini tentunya didasari dengan ketenaran Cianjur dengan pesantren dan santrinya yang sejak lama kesohor dengan sebutan Kota Santri. Harapannya dengan website ini CKS berkeinginan untuk mendirikan pondok pesantren dan lembaga pendidikan yang akan mengembalikan Cianjur menjadi kota santri kembali.
Logo cianjurkotasantri.com dibuat oleh Abu Mumtaz yang terinspirasi dari bentuk denah Cianjur yang mirip dengan orang yang sedang tasyahhud, atas dasar itulah kemudian Abu Mumtaz membuat logo cianjurkotasantri.com dengan bentu di atas.
Seiring berjalannya waktu cianjurkotasantri.com semakin berkembang dengan membahas tema-tema yang berkaitan dengan Aqidah, Ibadah, Doá, Parenting, Hadist, Tafsir dan cabang ilmu lainnya. Pembahasan di atas diambil dari kajian-kajian Ustadz Abu Rufaydah yang kemudian dipublikasikan melalui website cianjurkotasantri.com. Tema bahasan yang sederhana karena diperuntukkan pagi masyarakat awam yang membutuhkan pencerahan dari setiap masalah yang berkaitan dengan agama.
Kemudian ditahun 2018 Ustadz Abu Rufaydah membuat CKS Media yang dibuat oleh Kang Nano Suprianto, beliaulah yang istiqomah sampai saat ini membuat pamflet dan vidio singkat. Tempatnya di tahun 2020 CKS Media dirubah menjadi CKS TV karena adanya saran dan masukkan dari jamaah kemudian membuat akun Youtube CKS TV.
Saat ini CKS TV beralamat di Jl. Cilengsar No. 13 RT/RW 001/017 Desa Cipanas Kec. Cipanas Kab. Cianjur. Setiap pekan diadakan kajian tiga kali sepakan mambahas kitab Bulughul Maram, Riayadhush Shalihin, Syarhus Sunnah Imam al-barbahary, I’tiqod Aímatih al-Arbaáh, dan kitab-kitab lainnya.