TAFSIR AL-FATIHAH #6
Oleh Abu Rufaydah
Allah taála berfirman :
{اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ}
“Berikanlah kepada kami hidayah ke jalan yang lurus”.
TAFSIR AYAT :
- Tafsir al-Qurthubi :
دعاء ورغبة من المربوب إلى الرب ، والمعنى : دلنا على الصراط المستقيم وأرشدنا إليه ، وأرنا طريق هدايتك الموصلة إلى أنسك وقربك
Doá dan harapan dari makhluk kepada Allah yaitu tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus dan berikanlah bimbingan kepadanya serta perlihatkanlah kepada kami jalan menuju-Mu. - Tafsir as-Sa’dy :
أي: دلنا وأرشدنا, ووفقنا للصراط المستقيم, وهو الطريق الواضح الموصل إلى الله, وإلى جنته, وهو معرفة الحق والعمل به, فاهدنا إلى الصراط واهدنا في الصراط. فالهداية إلى الصراط: لزوم دين الإسلام, وترك ما سواه من الأديان, والهداية في الصراط, تشمل الهداية لجميع التفاصيل الدينية علما وعملا. فهذا الدعاء من أجمع الأدعية وأنفعها للعبد ولهذا وجب على الإنسان أن يدعو الله به في كل ركعة من صلاته, لضرورته إلى ذلك.
Kemudian lafaz ihdinaa shirotol mustaqiim (Tunjukilah kami jalan yang lurus) maksudnya Tuntunlah kami, Bimbinglah kami dan Arahkan kami kepada jalan yang lurus. yaitu jalan yang sangat jelas yang menghantarkan kepada Allah dan kepada surganya. yaitu dengan mengetahui kebenaran dan melaksanakannya. Maka tunjukkanlah kami kepada jalan tersebut dan berikanlah petunjuk kepada kami di jalan tersebut. maka hidayah (petunjuk) kepada jalan adalah bentuk konsisten terhadap agama Islam dan meninggalkan agama agama selain Islam.
Hidayah (petunjuk) kepada jalan yang lurus meliputi petunjuk kepada seluruh perincian-perincian agama, baik Ilmu maupun amalannya. oleh karena itu doa ini adalah termasuk doa yang paling lengkap dan paling berguna bagi seorang hamba. dengan demikian maka wajiblah atas manusia untuk berdoa kepada Allah dengan doa itu dalam setiap rakaat salat nya karena kebutuhan yang sangat kepada hal tersebut. - Tafsir Ibnu Katsir;
وهذا أكمل أحوال السائل، أن يمدح مسؤوله، ثم يسأل حاجته [وحاجة إخوانه المؤمنين بقوله: { اهدنا } ] ، لأنه أنجح للحاجة وأنجع للإجابة
“Inilah kesempurnaan keadaan orang yang meminta (berdoa) yaitu, ia memuji Allah kemudian meminta hajatnya dan hajat saudaranya yang beriman yaitu memohon hidayah (ihdinaash shiroothol mustaqiim, tunjukilah kepada kami ke jalan yang lurus). Hajat tersebut akan lebih cepat tertunaikan dan lebih manfaat untuk diijabahi.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:208)
MAKNA AYAT :
- اهْدِنَا tunjukilah kepada kami
- الصِّرَاطَ jalan
- الْمُسْتَقِيمَ yang lurus
FAIDAH AYAT
- Hidayah secara bahasa berarti ar-rasyaad (bimbingan) dan ad-dalaalah (dalil/petunjuk).
- Hidayah terbagi 4 macam,
– pertama hidayah yang bersifat umum diberikan Allah kepada semua makhluk-Nya.
– Kedua Hidayah Penjelasan dimana manusia hanya mampu menyampaikan saja.
– Ketiga hidayah Taufiq adalah hidayah yang Allah berikan khusus kepada hamba-Nya yang beriman.
– Keempat hidayah agar di masukkan ke surga dan dijauhkan dari neraka. - Imam Ibnul Jauzi rahimahullah menjelaskan bahwa ada empat perkataan ulama tentang makna shiratal mustaqim: Pertama kitabullah, Kedua agama Islam, Ketiga jalan petunjuk menuju agama Allah, Keempat jalan (menuju) surga. (Lihat Zaadul Masiir).
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Seorang hamba senantiasa kebutuhannya sangat mendesak terhadap kandungan doa (dalam ayat) ini, karena sesungguhnya tidak ada keselamatan dari siksa (Neraka) dan pencapaian kebahagiaan (yang abadi di Surga) kecuali dengan hidayah (dari Allah Ta’ala) ini. Maka barangsiapa yang tidak mendapatkan hidayah ini berarti dia termasuk orang-orang yang dimurkai oleh Allah (seperti orang-orang Yahudi) atau orang-orang yang tersesat (seperti orang-orang Nashrani)”. (Majmuu’ul fata-wa” (14/37).
- Imam Ibnul Qayyim memaparkan hal ini dengan lebih terperinci, beliau berkata: “Seorang hamba sangat membutuhkan hidayah di setiap waktu dan tarikan nafasnya, dalam semua (perbuatan)yang dilakukan maupun yang ditinggalkannya. Karena hamba tersebut berada di dalam beberapa perkara yang dia tidak bisa lepas darinya:
> pertama; perkara-perkara yang dilakukannya (dengan cara) yang tidak sesuai dengan hidayah (petunjuk Allah Ta’ala) karena kebodohannya, maka dia butuh untuk memohon hidayah Allah kepada kebenaran dalam perkara-perkara tersebut.
> Kedua, Atau dia telah mengetahui hidayah (kebenaran) dalam perkara-perkara tersebut, akan tetapi dia mengerjakannya (dengan cara) yang tidak sesuai dengan hidayahsecara sengaja, maka dia butuh untuk bertaubat dari (kesalahan) tersebut.
> Ketiga, Atau perkara-perkara yang dia tidak mengetahui segi hidayah (kebenaran) padanya, baik dalam ilmu dan amal, sehingga luput darinya hidayah untuk mengenal dan mengetahui perkara-perkara tersebut (secara benar), serta untuk meniatkan dan mengerjakannya.
> Keempat, Atau perkara-perkara yang dia telah mendapat hidayah (kebenaran) padanya dari satu sisi, tapi tidak dari sisi lain, maka dia butuh kesempurnaan hidayah padanya.
> Kelima, Atau perkara-perkara yang dia telah mendapat hidayah (kebenaran) padanya secara asal (garis besar), tapi tidak secara detail, sehingga dia butuh hidayah (pada) perincian (perkara-perkara tersebut).
> Keenam, Atau jalan (kebenaran) yang dia telah mendapat hidayah kepadanya, tapi dia membutuhkan hidayah lain di dalam (menempuh) jalan tersebut. Karena hidayah (petunjuk) untuk mengetahui suatu jalan berbeda dengan petunjuk untuk menempuh jalan tersebut. Bukankah anda pernah mendapati seorang yang mengetahui jalan (menuju) kota tertentu yaitu jalur ini dan itu, akan tetapi dia tidak bisa menempuh jalan tersebut (tidak bisa sampai pada tujuan)? Karena untuk menempuh perjalanan itu sendiri membutuhkan hidayah (petunjuk) yang khusus, contohnya (memilih) perjalanan di waktu tertentu dan tidak di waktu lain, mengambil (persediaan) di tempat tertentu dengan kadar yang tertentu, serta singgah di tempat tertentu (untuk beristirahat) dan tidak di tempat lain. Petunjuk untuk menempuh perjalanan ini terkadang diabaikan oleh orang yang telah mengetahui jalur suatu perjalanan, sehingga (akibatnya) diapun binasa dan tidak bisa mencapai tempat yang dituju.
Demikian pula perkara-perkara yang dia butuh untuk mendapatkan hidayah dalam mengerjakannya di waktu mendatang sebagaimana dia telah mendapatkannya di waktu yang lalu. Dan perkara-perkara yang dia tidak memiliki keyakinan benar atau salahnya (perkara-perkara tersebut), maka dia membutuhkan hidayah (untuk mengetahui mana yang) benardalam perkara-perkara tersebut.
Dan perkara-perkara yang dia yakini bahwa dirinya berada di atas petunjuk (kebenaran) padanya, padahal dia berada dalam kesesatan tanpa disadarinya, sehingga dia membutuhkan hidayah dari Allah untuk meninggalkan keyakinan salah tersebut.
Dan perkara-perkara yang telah dikerjakannya sesuai dengan hidayah (kebenaran), tapi dia butuh untuk memberi bimbingan, petunjuk dan nasehat kepada orang lain untuk mengerjakan perkara-perkara tersebut (dengan benar). Maka ketidakperduliannya terhadap hal ini akan menjadikannya terhalang mendapatkan hidayah sesuai dengan (kadar) ketidakperduliannya, sebagaimana petunjuk, bimbingan dan nasehatnya kepada orang lain akan membukakan baginya pintu hidayah, karena balasan (yang Allah Y berikan kepada hamba-Nya) sesuai dengan jenis perbuatannya” (Risaalatu Ibnil Qayyim” (hal. 8-9).
- Keutamaan ayat ini;
- Doa ini termaktub dalam surat teragung dalam al-qur’an yaitu surat al-fatihah yg dikenal dgn ummul qur’an (induknya/intisari al-qur’an)
- Doa ini diucapkan dalam sholat yg merupakan ibadah yg sangat agung
- Bahkan doa ini minimal harus dibaca dalam sehari 17 kali dalam sholat 5 waktu
- Bagaimana lagi jika seorang hamba memperbanyak sholat sunnah, dalam setiap rakaat ia harus membaca doa ini, jika tidak maka raka’atnya tdk sah
- Barang siapa yg memperhatikan posisi doa ini dalam surat al-fatihah maka ia akan dapatkan bahwa doa ini tdklah terucapkan kecuali setelah melalui muqoddimah-muqoddimah yg sangat dahsyat.
- Jalan kebenaran hanya satu. Hal ini terlihat dari kata shirath dengan kata tunggal.
- Kebutuhan manusia kepada hidayah melebihi kebutuhan mereka pada makanan dan minuman.
- Ketika seorang mengetahui hakikat hidayah dan betapa butuh dirinya kepada hidayah, dia tahu bahwa kadar hidayah yang belum diperoleh jauh lebih besar daripada kadar hidayah yang telah diperoleh.
- Dengan demikian, di setiap waktu seorang hamba senantiasa butuh terhadap kontinuitas hidayah.”