5 total views, 1 views today
7. Nama orang-orang yang dhalim/sewenang-wenang dan diktator. Misalnya nama : Fir’aun, Qaaruun, Haamaan, Abrahah, dan yang lainnya.
8. Nama dengan kata benda, atau mashdar dan shifat musyabbah (yang menunjukkan paling) yang disandarkan kepada diin (agama) atau Islaam. Misalnya nama : Nuuruddiin (cahaya agama), Dliyaa’uddin (penerang agama), atau Saiful-Islam (pedang Islam). Hal ini disebabkan besarnya kedudukan kata dien dan Islaam dalam syari’at. Menggabungkan sebuah nama dengan dua kata ini mengarah pada klaim dusta. Oleh sebab itu sebagian ulama mengharamkan, namun jumhur mengatakan makruh.
Adalah An-Nawawi rahmahullahu ta’ala membenci laqab (julukan) Muhyiddin yang disandarkan kepada. Begitu pula Syaikhul-Islaam Ibnu Taimiyyah rahimahullaahu ta’ala yang membenci laqab : Taqiyyuddin, dimana beliau berkata : {لكن أهلي لقبوني بذلك فاشتهر} “Namun keluargaku lah yang memberi laqab kepadaku, yang dengan itu menjadi masyhur”. Nama jenis ini juga termasuk nama yang mengandung tazkiyyah terhadap diri sendiri sebagaimana dijelaskan pada nmor 2 di atas.
9. Nama yang terdiri dari dua kata dobel. Misalnya nama : Muhammad Ahmad, Muhammad Sa’iid, dan yang lainnya. Penamaan seperti ini tidak dikenal dari ulama salaf, dimana hal ini hanya muncul dari kalangan orang-orang belakangan.
10. Nama-nama malaikat. Sebagian ulama membenci penamaan seseorang dengannama-nama malaikat, seperti Jibriil, Miikaaiil, Israafiil. Adapun menamakan anak perempuan dengan nama malaikat, maka sangat jelas keharamannya. Sebab, hal itu menyerupai orang-orang musyrikin yang meyakini baha para malaikat itu adalah anak-anak perempuan Allah ta’ala.
11. Nama surat-surat yang ada dalam Al-Qur’an. Misalnya nama : Yaasiin dan Thaahaa. Adapun yang disebutkan oleh sebagian orang awam bahwa Yaasiin dan Thaahaa termasuk nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka ini adalah keyakinan yang keliru. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul-Qayyim rahimahullah dalam Tuhfatul-Mauduud 88.
12. Nama orang-orang ‘Ajam yang sulit diucapkan oleh lisan orang ‘Arab. Misalnya nama : Niifiin, Dony, Bambang, dan lain-lain
Nama-Nama yang Diharamkan
Diharamkan bagi seseorang memberikan nama dengan :
- Nama yang mengandung penghambaan kepada selain Allah. Abu Muhammad ibn Hazm berkata : Para ulama telah sepakat terhadap keharaman menggunakan setiap nama yang menunjukan kenghambaan kepada selain Allah.
Dari Haani bin Yaziid radliyallaahu ‘anhu : “…Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendengar mereka memanggil salah seorang di antara mereka dengan nama ‘Abdul-Hajar (hamba batu). Lalu Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya : “Siapakah namamu ?”. Laki-laki itu menjawab : “’Abdul-Hajar”. Beliau bersabda : “Gantilah namamu dengan ‘Abdullah (hamba Allah)” (Al-Adabul-Mufrad no. 811; dihasankan oleh Syaikh Salim Al-Hilali).
Dari sini muncul kekeliruan dalam menisbatkan penghambaan terhadap nama-nama yang dianggap sebagai nama Allah, padahal bukan nama Allah; seperti : ‘Abdul-Mu’iz, ‘Abdus-Sattar, ‘Abdul-Ma’buud, dan yang lainnya.
- Nama-nama Allah. Seperti memberi nama dengan nama : Ar-Rahmaan, Al-Khaaliq, Al-‘Aziiz, Ar-Rahiim, dan yang semisalnya. Allah ta’ala berfirman :
هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا
Apakah engkau mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patutu disembah)” (QS. Maryam : 65).
Yaitu tidak seorang pun yang berhak menyandang nama yang serupa dengan namanya, yaitu Ar-Rahmaan. (Tafsir Al-Qurthubiy 11/1300.
Masih dalam riwayat Haani bin Yaziid radliyallaahu ‘anhu sebagaimana di atas :
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendengar ada di antara mereka yang berkunyah Abul-Hakam. Maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya dan bersabda : “Sesungguhnya Allah itu adalah Al-Hakam, dan Dial ah yang berhak menetapkan hukum. Apakah engkau berkunyah Abul-Hakam ?”. Ia menjawab : “Tidak. Namun kaumku bila berselisih pada satu permasalahan, mereka mendatangiku. Kemudian aku menghukumi apa yang mereka perselisihkan itu, dan akhirnya mereka ridla dengan keputusanku itu. Beliau bersabda : “Betapa baik apa yang kamu lakukan itu”. Beliau melanjutkan : “Apakah engkau memiliki anak ?”. Aku menjawab : “Ada tiga orang : Syuraih, ‘Abdullah, dan Muslim – Bani Haani”. Beliau bertanya : “Siapa yang paling besar/tua di antara mereka ?”. Aku menjawab : Syuraih”. Beliau bersabda : “Gantilah kunyahmu dengan Abu Syuraih”.
3. Nama Malikul-Muluk, Sulthaanus-Salaathiin, dan Syaahin Syaah.
Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi Allah adalah Malikul-Amlaak (Raja Diraja)”. Pada riwayat Ibnu Abi Syaibah terdapat tambahan : “Tidak ada Raja selain Allah”. Al-A’masy berkata : “Hal yang semisal dengan itu adalah nama Syaahaan-Syaah.” (HR. Al-Bukhari no. 6205-6206, Muslim no. 2143, dan yang lainnya.
4. Nama Sayyidun-Naas, Sayyidul-Kul, Sittul-Kul, dan yang sejenisnya. Hal yang sama, diharamkan pula memberi nama dengan nama Sayyidu Waladi Adam untuk selain Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
5. Nama berhala yang disembah selain Allah. Misalnya nama : Latta, ‘Uzza, Manath, Isaaf, Naailah, Hubal, Buddha, Syiwa, dan yang lainnya.
6. Nama orang-orang Arab yang merupakan ciri khas orang kafir. Misalnya nama : Petrus, Pieter, Georgeus, George, Paulus, Wisnu dan yang semisal. Menamakan seseorang dengan nama-nama ini merupakan perbuatan mem-bebek dan tasyabbuh terhadap kuffar.
7. Nama-nama iblis, jin, dan syaithan. Misalnya nama : Khinzab, ‘Ifrit, dan semisalnya
Related Post
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
VIDEO SINGKAT
DONASI DAKWAH CIANJUR

Leave a comment
You must be logged in to post a comment.