PUASA YANG TIDAK SEMPURNA
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَ العَمَلَ بِهِ وَ الجَهْلِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِي أَن يَدَعَ طَعامَه وشرابَه
“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta, mengamalkannya dan bersikap bodoh, maka Allah tidak butuh terhadap sikapnya meninggalkan makan dan minumnya (puasanya)” (Diriwayatkan al-Bukhari dan Abu Daud dan lafazh hadits ini milik Abu Daud).
KOSA KATA
قول الزور : Ucapan kedustaan.
و العمل به : Mengamalkannya, artinya, perbuatan diakibatkan ucapan dustanya.
والجهل : Sikap tolol.
PENJELASAN HADITS
- Man lam yada’ qaula al-zur, maksudnya: Barangsiapa yang tidak bisa meninggalkan ucapan yang diharamkan saat berpuasanya seperti; berdusta, bersumpah palsu, mengghibah orang, mengadu domba, kazhaf (menuduh zina), serta mencaci atau mencela.
- Wal ‘amal bihi, maksudnya; tidak meninggalkan perbuatan yang diharamkan seperti; berbuat dzalim, menipu, berkhianat(melanggar janji), dan makan harta riba dst.
- Falaisa lillahi hajatun fi an yada’a tha’amahu wa syarabahu, maksudnya bahwa puasanya orang tadi tidak diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak diterima dengan sempurna di sisinya, tidak juga mendapatkan pahala sebesar yang pernah Allah janjikan untuknya yaitu; pahala tanpa hisab (hitungan). Walaupun dia telah terlepas dari beban kewajiban melaksanakan ibadah puasa dan puasanya juga sah (benar).
FAIDAH HADITS DI ATAS
- Perkataan Zuur yaitu perkataan yang condong kepada kebatilan, maka termasuk didalamnya seperti dusta, ghibah, namimah, persaksian palsu, mencaci dan memaki. (Taudhihul Ahkam, II/531)
- Setiap ucapan Zuur terlalang kapan pun dan dimana pun, dan lebih terlarang laki jika dilakukan di bulan yang mulia, atau tempat mulia seperti di Makkah dan Madinah, serta dalam kondisi puasa. (Taudhihul Ahkam, II/531).
- Sesunggunya orang yang puasa dan berbicara dusta dan sia-sia akan mengurangi pahala puasa, karena mereka tidak puasa secara sempurna, jika sempurna tentunya akan mencegah dari perkataan tersebut. (Taudhihul Ahkam, II/531).
- Puasa orang yang melakukan hal-hal di atas sah puasanya, hanya saja tidak sempurna. (Taudhihul Ahkam, II/531).
- Sesungguhnya ucapan dusta dan perbuatan akibat dusta serta tindakan tolol dapat menodai puasa.
- Sesungguhnya dikhawatirkan atas seseorang yang melakukan kemaksiatan ini sedangkan ia sedang berpuasa, puasanya tidak diterima.
- Peringatan untuk yang berpuasa agar meninggalkan ucapan yang haram dan perbutan yang haram, karena dapat mengurangi pahala puasanya, dan dia juga tidak mendapatkan pahala tanpa hisab (hitungan) yang dijanjikan itu.
- Bahwa tujuan dari ibadah puasa bukan untuk meninggalkan makan dan minum semata melainkan bertujuan untuk menjalankan akibat darinya seperti disiplin diri, mengatur prilaku seseorang kearah yang benar.
- Ingatlah bahwa puasa bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga saja, namun hendaknya seorang yang berpuasa juga menjauhi perbuatan yang haram.
- Ibnu Rajab rahimahullah berkata : “Ketahuilah, amalan taqorub (mendekatkan diri) pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan berbagai syahwat (yang sebenarnya mubah ketika di luar puasa seperti makan atau berhubungan badan dengan istri, pen) tidak akan sempurna hingga seseorang mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan perkara yang Dia larang yaitu dusta, perbuatan zholim, permusuhan di antara manusia dalam masalah darah, harta dan kehormatan.” (Latho’if Al Ma’arif, 1/168)
Referensi
- Bulughul Maram
- Taudhihul Ahkam
- Lathoiful Ma’arif.
- Subulus Salam