فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Di hari Jumat terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas dia memanjatkan suatu doa pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang dia minta.” (HR. Bukhari 935, Muslim 2006, Ahmad 10574 dan yang lainnya).
Allah al-Mujiib Yang Maha Mengabulkan permintaan hamba-Nya. Bahkan diantara bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, Allah lebih banyak mengabulkannya daripada banyaknya do’a yang kita minta, karena Allah lebih mengetahui kebutuhan hamba-Nya. Allah murka kepada hamba-Nya yang tidak berdo’a dan memohon kepada-Nya. Allah tidak akan lemah dengan banyaknya permintaan kalian dan lain-lain.
Apa yang menjadi perbedaan antara do’a di hari jum’at dengan doa musttajab lainnya ? Adapun perbedaan do’a di hari jum’at dengan do’a mustajab lainnya adalah do’a diselain hari jum’at memiliki 3 kemungkinan seperti dalam hadits, yaitu dikabulkan sesuai dengan yang diinginkan, diganti dengan yang lain atau diberukan diakhirat. Sedangkan doa dihari jum’at akan dikabul sesuai dengan yang diinginkan.
Faidah hadits ;
- Hari jum’at selalu berulang, seperti berulangnya malam lailatul qodar di setiap bulan ramadhan.
- Sa’ah maknanya waktu, Nabi memberikan isyarat dengan tangannya yang menunjukan bahwa waktu istijabahnya do’a itu sangat Para ulama mengatakan bahwa maksud dari sa’ah adalah waktu yang kita jalani saat ini. Hal ini juga diperkuat dengan sabda Nabi dalam kitab Sunan, bahwa waktu dihari jum’at itu berjumlah 12 jam didalamnya terdapat waktu yang jika seseorang berdo’a maka Allah akan mengabulkannya.
- Waktu yang mustajab itu Allah sembunyikan, seperti Allah merahasiakan malam lailatul Qodar, juga seperti nama Allah yang Agung pun Allah rahasiakan. Terkadang seseorang berdo’a diwaktu tersebut, tetapi tidak bertepatan dengan waktu yang terkabul, juga seperti malam lailatul qodar yang dikira jatuh pada tanggal 23, padahal terjadi pada tanggal 25.
- Waktu mustajab itu berpindah-pindah, seperti berpindah-pindahnya malam lailatul qodar atau nama Allah yang agung, dimana para ulama berbeda pendapat, apakah Nama Allah yang Agung itu al-Rabb, Allah, al-Hayyu al-Qoyyum atau yang lainnya. Yang pasti hendaknya seorang hamba memohon kepada Allah sesuai kondisi dan selaras dengan nama-Nya. Sama halnya dengan waktu mustajab di hari jum’at, dimana hadits yang pertama mengatakan antara duduknya imam smpai selesai shalat,
pendapat ini berdalil dengan beberapa riwayat berikut,
Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari. Ia berkata, “Abdullah bin Umar bertanya padaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai waktu mustajabnya doa di hari Jumat?” Abu Burdah menjawab, “Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
هِىَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ
“Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jumat.” (HR. Muslim 2012 dan Abu Daud 1051).
Kedua, waktu mustajab itu jatuh setelah asar. Ini merupakan pendapat Abdullah bin Sallam, Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Imam Ahmad dan beberapa ulama.
Ada beberapa hadis yang mendukung pendapat ini,
Hadis dari Abu Said al-Khudri dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فِيهَا خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَهِيَ بَعْدَ الْعَصْرِ
Di hari Jumat terdapat suatu waktu, dimana jika ada seorang hamba muslim yang memanjatkan doa kepada Allah bertepatan dengan waktu tersebut, Allah akan memberi apa yang dia minta. Waktu itu adalah seteah asar. (HR. Ahmad 7631 dan dinilai shahih Syuaib al-Arnauth).
Hadis dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً ، لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
Pada hari jumat ada 12 jam. (Diantaranya ada satu waktu, apabila ada seorang muslim yang memohon kepada Allah di waktu itu, niscaya akan Allah berikan. Carilah waktu itu di penghujung hari setelah asar. (HR. Abu Daud 1048, Nasai 1389 dan dishahihkan al-Albani).
Hadis dari Abdullah bin Sallam Radhiyallahu ‘anhu, beliau pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Kami menjumpai adalam kitabullah, bahwa di hari jumat ada satu waktu, apabila ada seorang hamba beriman melakukan shalat bertepatan dengan waktu tersebut, kemudian memohon kepada Allah, maka Allah akan penuhi permohonannya.”
Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat kepadaku, ‘Itu hanya sebentar?’
‘Anda benar, hanya sebentar.’ Jawab Abdullah bin Sallam.
Lalu Abdullah bertanya, ‘Kapan waktu itu’
Jawab beliau,
هِيَ آخِرُ سَاعَاتِ النَّهَارِ
“Itu adalah waktu di penhujung hari.”
‘Bukankah itu waktu larangan shalat?’
Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بَلَى ، إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ ، فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ
“Benar, namun ketika seorang hamba melakukan shalat (di awal asar), lalu dia duduk menunggu shalat berikutnya, dia terhitung sedang melakukan shalat.” (HR. Ibn Majah 1139)
Adapun hikmahnya adalah agar manusia menyibukan hari jum’at itu dengan ibadah dan doa, karena waktu di hari jum’at sangat singkat.
Disusun oleh Abu Rufaydah Endang Hermawan
Sumber : www.konsultasisyariah.com dan yufid.com
Related Post
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a comment
You must be logged in to post a comment.