5 total views, 1 views today
32 KESALAHAN-KESALAHAN ORANG YANG BERPUASA
Setiap amalan membutuhkan ilmu. Karenanya ilmu memiliki kedudukan yang sangat agung dalam agama islam. Orang yang beramal tanpa ilmu maka amalan yang ia lakukan akan sia-sia dan menyelisihi agama. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah berkata,
النَّاسُ إِلَى الْعِلْمِ أَحْوَجُ مِنْهُمْ إِلَى الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ لِأَنَّ الرَّجُلَ يَحْتَاجُ إِلَى الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ فِي الْيَوْمِ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ وَحَاجَتُهُ إِلَى الْعِلْمِ بِعَدَدِ أَنْفَاسِهِ
“Manusia lebih membutuhkan ilmu daripada makanan dan minuman, karena seseorang butuh makan dan minum dalam sehari hanya satu atau dua kali, sedang kebutuhannya terhadap ilmu adalah sebanyak hembusan nafasnya.” [Madaarijus Saalikin, 2/440]
Agar kita tidak terjatuh kepada kesalahan maka kita harus belajar. Mengetahui keburukan dan kesalahan supaya kita tidak terjatuh ke dalam kesalahan. Berikut beberapa kesalahan-kesalahan orang yang berpuasa, diantaranya;
- Menetapkan Awal Ramadhan dengan Hisab.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا
”Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Mendahului Ramadhan dengan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya. LARANGAN MENDAHULUI RAMADHAN DENGAN PUASA
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Nasa’i)
Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan. Dan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
”Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai Abul Qasim (yaitu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, pen).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)
- Menyambut ramadhan dengan menyiapkan berbagai menu makanan dan minuman yang berlebihan melebihi persiapan yang sebenarnya yaitu menyiapkan diri dengan berbagai macam ketaatan dan semangat untuk berbagi dengan orang miskin dan fakir.
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:
مَا مَلأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسَبِ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ فَاعِلاً فَثُلُثُ لِطَعَامِهِ وَثُلُثُ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ.
Tidak ada tempat paling buruk yang dipenuhi isinya oleh manusia kecuali perutnya, karena sebenarnya cukup baginya beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Kalaupun dia ingin makan, hendaknya ia atur dengan cara sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga lagi untuk nafasnya. (HR. Ahmad, an-Nasa`i dan at-Tirmidzi) [Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2265]
- Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan.
Ziarah kubur bisa dilakukan kapanpun dan dimana pun, hanya saja kita tidak boleh mengkhususkannya di waktu dan tempat tertentu. Ini jelas kekeliruan yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi atau salafus saleh.
- Padusan, Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut Ramadhan.
- Menyegerakan bersahur, padahal dalam tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sahur di akhirkan. Dijelaskan dalam hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu , beliau berkata:
تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً
Kami bersahur bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian beliau pergi untuk shalat.” Aku (Ibnu Abbas) bertanya, “Berapa lama antara adzan dan sahur?” Beliau menjawab, “Sekitar 50 ayat.” (HR. Bukhariy dan Muslim no. 2547).
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan menyatakan, “Ketika memperkuat badan untuk berpuasa dan menjaga semangat beraktifitas padanya termasuk tujuan makan sahur, maka termasuk hikmah adalah mengakhirkannya. [Tanbîhul Afhâm, 3/39].
- Melafazhkan Niat “Nawaitu Shouma Ghodin”
An Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Madzhab Syafi’i- mengatakan,
لا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ
“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, I/268, Mawqi’ul Waroq-Maktabah Syamilah)
- Pensyariatan Waktu Imsak (Berhenti makan 10 atau 15 menit sebelum waktu shubuh). Padahal akhir makan sahur yaitu ketika adzan berkumandang.
وَعَنْ حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ } رَوَاهُ الْخَمْسَةُ ، وَمَالَ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ إلَى تَرْجِيحِ وَقْفِهِ ، وَصَحَّحَهُ مَرْفُوعًا ابْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ – وَلِلدَّارَقُطْنِيِّ { لَا صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يَفْرِضْهُ مِنْ اللَّيْلِ
Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (Hadits ini dikeluarkan oleh yang lima, yaitu Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah. An Nasai dan Tirmidzi berpendapat bahwa hadits ini mauquf, hanya sampai pada sahabat (perkataan sahabat). Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibbah menshahihkan haditsnya jika marfu’ yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam riwayat Ad Daruquthni disebutkan, “Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat ketika malam hari.”
- Ketika adzan subuh berkumandang masih dalam kondisi makan dan minum.
- Menyambut ramadhan seperti menyambut bulan-bulan yang lain. Padahal bulan ramdhan memiliki banyak keistimewaan. Hal ini disebabkan karena kebodohan dan tidak mau belajar agama dengan benar.
Allah ta’ala berfirman:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui. (Qs. an-Nahl: 43)
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa melakukan amalan yang tidak didasari perintah kami, amalan tersebut tertolak. (HR. Muslim)
- Ketika saat penentuan awal bulan ramadhan banyak yang tidak melaksanakan shalat tarawih.
- Tidak mengingatkan orang yang tidak puasa, sehingga mereka leluasa makan dan minum di kerumunan orang banyak.
- Tidak memerintah anak yang sudah berajak akil baligh untuk berpuasa.
- Tidak bersiwak di siang hari, karena beralasan dapat membatalkan.
- Meninggalkan berdo’a saat sahur dan menjelang berbuka.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ لَا تُرَدّ، دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصّـَائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ
“Dari Anas bin Malik Radhyiallahu’ anhu dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Doa orang tua kepada anaknya, (2) Orang yang berpuasa ketika berbuka, (3) Do’a orang yang sedang safar (musafir).” Hadits Shohih [HR. al-Baihaqi 3/345 dan yang lainnya]. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam kitab Silsilah Ahaadits as-Shahihah no. 1797)
- Tidak mendo’akan kepada orang yang telah memberi makana atau minuman.
اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى
“Allahumma ath’im man ath’amanii wa asqi man asqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku]” (HR. Muslim no. 2055)
- Wanita tidak berpuasa ketika darah haid tidak keluar lagi di waktu fajar, padahal seharusnya mereka berpuasa.
- Mengakhirkan berbuka, semestinya harus disegerakan ketika adzan maghrib telah dikumandangkan. TERMASUK KEBAIKAN DALAM PUASA ADALAH MENYEGERAKAN WAKTU BERBUKA
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفُطُوْرُ
Manusia senantiasa dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka. (HR. Muttafaqun ‘alaih)
- Bermalas-malas shalat fardhu.
- Shalat tarawih di masjid, tapi sehari-hari tidak shalat atau shalat fardhu di rumah. 12 CATATAN PENTING TENTANG TARAWIH
- Sebagian orang tidak berbuka sampai muadzin selesai mengumandangkan adzan.
- Menyibukkan diri di akhir bulan ramadhan dengan membeli pakaian dan pulang kampung, yang semestinya diisi dengan ibadah seperti I’tikaf.
- Berpaling dari Memahami dan Mentadabburi Al-Qur’an.
Allah ta’ala berfirman
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
Kitab (Al-Qur’an) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat petunjuk. (Qs. Shad: 29)
Allah ta’ala mencela orang-orang yang berpaling dari mentadabburi al-Qur’an dalam firman-Nya:
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
Maka, apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an, ataukah hati mereka terkunci? (Qs. Muhammad: 24)
- Mininggalkan sunnah I’tikaf.
- Tidak mengendalikan emosi saat berpuasa.
- Menyia-nyiakan waktu puasa dengan mendengarkan music, nyanyian dan maksiat.
- Membaca al-Qur’an tidak tartil.
- Shalat tarawih dengan cepat dan kilat.
- Dzikir Jama’ah dengan Dikomandoi dalam Shalat Tarawih dan Shalat Lima Waktu
- “Ash Sholaatul Jaami’ah” untuk Menyeru Jama’ah dalam Shalat Tarawih
- Perayaan Nuzulul Qur’an
- Membayar Zakat Fithri dengan Uang
Disusun oleh Abu Rufaydah
Cianjur, 02 Ramadhan 1439 H
About the author
Endang Hermawan
Abu Rufaydah Endang Hermawan, Lc. MA. Beliau Lahir di Cianjur tahun 1989 Pendidikan Formal 1. SDN Citamiyang 2. SMP T dan SMA T di PONPES Al-Ma’shum Mardiyah 3. S1 Pendidikan Agama Islam di STAINDO 4. S1 Syari’ah di LIPIA JAKARTA 5. S2 Tafsir al-Qur’an PTIQ Jakarta Saat ini membina Yayasan Ibnu Unib untuk pembangunan Masjid dan Sumur dan Ketua Yayasan Cahaya Kalimah Thoyyibah bergerak di Pendidikan, Sosial dan Dakwah
Related Post
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
VIDEO SINGKAT
DONASI DAKWAH CIANJUR

Leave a comment
You must be logged in to post a comment.