PERKATAAN DAN TINDAKAN YANG MENGHANTAR KEPADA KESYIRIKAN
Oleh Abu Rufaydah
Syirik adalah keyakinan dan dosa yang sangat berbahaya bagi siapa pun. Karenanya tidak ada Nabi dan Rasul kecuali menyeru kepada tauhid dan memperingati kaumnya dari bahaya syirik BAHAYA SYIRIK. Berikut beberapa hal yang bisa menghantarkan kepada kesyirikan;
- Rasulullah melarang berkata yang menunjukkan adanya kesamaan antara Allah dan Makhluk-Nya. Contohnya
مَا شَاءَ اللهُ وَشِئْتَ.
“Atas kehendak Allah dan kehendakmu.”
Ucapan tersebut salah, dan yang benar adalah:
مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ شِئْتَ.
“Atas kehendak Allah, kemudian karena kehendakmu.”
Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا حَلَفَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَقُلْ: مَا شَاءَ اللهُ وَشِئْتَ، وَلَكِنْ لِيَقُلْ: مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ شِئْتَ.
“Apabila seseorang dari kalian bersumpah, janganlah ia mengucapkan: ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu.’ Akan tetapi hendaklah ia mengucapkan: ‘Atas kehendak Allah kemudian kehendakmu.’” (HR. Ibnu Majah (no. 2117), hadits ini hasan shahih. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1093).
Kata ثُـمَّ (kemudian) menunjukkan tertib berurutan, yang berarti menjadikan kehendak hamba mengikuti kehendak Allah.
- Larangan berlebihan dalam mengagungkan kuburuan, membangunkan tenda di atasnya, menembok kuburannya dan menuliskan nama di atasnya.
Jabir bin Abdillah radhiallahu Anhu, ia berkata,
عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
Dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970).
Dalam kitab Matan Abi Syuja’ penulis berkata;
وَيَسْطُحُ الْقًبْرُ وَلاَ يُبْنَي عَلَيْهِ وَلاَ يُجَصِّصُ
“Kubur itu mesti diratakan, kubur tidak boleh dibangun bangunan di atasnya dan tidak boleh kubur tersebut diberi kapur (semen).” (Mukhtashor Abi Syuja’, hal. 83 dan At Tadzhib, hal. 94).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang sesuai ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kubur itu tidak ditinggikan dari atas tanah, yang dibolehkan hanyalah meninggikan satu jengkal dan hampir dilihat rata dengan tanah. Inilah pendapat dalam madzbab Syafi’i dan yang sepahaman dengannya.” (Syarh Shahih Muslim, 7/35).
Imam Nawawi di tempat lain mengatakan, “Terlarang memberikan semen pada kubur, dilarang mendirikan bangunan di atasnya dan haram duduk di atas kubur. Inilah pendapat ulama Syafi’i dan mayoritas ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 37).
Taqiyyuddin Abu Bakr Muhammad Al Hishni Al Husaini Ad Dimasyqi rahimahullah, penulis Kifayatul Akhyar berkata, “Kubur boleh dinaikan satu jengkal saja supaya dikenali itu kubur dan mudah diziarahi, juga agar lebih dihormati oleh peziarah.” Syaikh Taqiyuddin juga mengatakan bahwa tasthih (meratakan kubur) lebih utama daripada tasnim (meninggikannya). Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 214.
Di halaman yang sama, Syaikh Taqiyyuddin juga berkata bahwa dilarang memberi semen pada kubur dan menulis di atasnya dan juga terlarang mendirikan bangunan di atas kubur.
Mengenai meninggikan kubur juga disinggung oleh Ibnu Daqiq Al ‘Ied ketika menyarah kitab At Taqrib. Beliau rahimahullah mengatakan, “Meratakan kubur dengan tanah lebih afdhol daripada meninggikannuya karena demikianlah yang ada pada kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu juga yang terlihat pada kubur para sahabat Nabi.” (Tuhfatul Labib, 1/367).
‘Ali bin Abi Tholib radhiallahu anhu berkata,
عَنْ أَبِى الْهَيَّاجِ الأَسَدِىِّ قَالَ قَالَ لِى عَلِىُّ بْنُ أَبِى طَالِبٍ أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
Dari Abul Hayyaj Al Asadi, ia berkata, “‘Ali bin Abi Tholib berkata kepadaku, “Sungguh aku mengutusmu dengan sesuatu yang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah mengutusku dengan perintah tersebut. Yaitu jangan engkau biarkan patung (gambar) melainkan engkau musnahkan dan jangan biarkan kubur tinggi dari tanah melainkan engkau ratakan.” (HR. Muslim no. 969).
Syaikh Musthofa Al Bugho -pakar Syafi’i saat ini- mengatakan, “Boleh kubur dinaikkan sedikit satu jengkal supaya membedakan dengan tanah, sehingga lebih dihormati dan mudah diziarahi.” (At Tadzhib, hal. 95). Hal ini juga dikatakan oleh penulis Kifayatul Akhyar, hal. 214.
- Larangan menjadikan kuburan sebagai masjid atau shalat menghadap kuburan.
Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا
Janganlah duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadapnya. [Muslim (II/668 no. 972) dari Abu Martsad Radhiyallahu anhu]
Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) menyimpulkan, “Hadits ini menegaskan terlarangnya shalat menghadap ke arah kuburan. Imam Syâfi’i rahimahullah mengatakan, ‘Aku membenci tindakan pengagungan makhluk hingga kuburannya dijadikan masjid. Khawatir mengakibatkan fitnah atas dia dan orang-orang sesudahnya.” (Syarh Shahîh Muslim (VII/42).
al-‘Allâmah al-Munawi rahimahullah (w. 1031 H) menambahkan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat menghadap kuburan; dalam rangka mengingatkan umatnya agar tidak mengagungkan kuburannya, atau kuburan para wali selain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab bisa jadi mereka akan berlebihan hingga menyembahnya.” (Faidh al-Qadîr (VI/318).
- Larangan shalat ketika terbit dan terbenam matahari.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ
“Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827)
- Larangan untuk safar dengan tujuan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah, kecuali tiga masjid, masjid Nabawi, Masjid Haram dan Masjid al-Aqsho.
Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ، الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى
“Janganlah engkau melakukan perjalanan jauh (safar) kecuali menuju tiga masjid: Al-Masjid Haram, Masjid Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan Masjid Al-Aqshaa” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 1189 dan Muslim no. 3364].
Ibnu Hajar rahimahullah menukil beberapa ulama yang menguatkan pendapat ini:
فَقَالَ اَلشَّيْخُ أَبُو مُحَمَّد اَلْجُوَيْنِيّ : يَحْرُمُ شَدّ اَلرِّحَال إِلَى غَيْرِهَا عَمَلًا بِظَاهِرِ هَذَا اَلْحَدِيثِ ، وَأَشَارَ اَلْقَاضِي حُسَيْن إِلَى اِخْتِيَارِهِ وَبِهِ قَالَ عِيَاض وَطَائِفَة ، وَيَدُلُّ عَلَيْهِ مَا رَوَاهُ أَصْحَابُ اَلسُّنَنِ مِنْ إِنْكَار بَصْرَة اَلْغِفَارِيّ عَلَى أَبِي هُرَيْرَة خُرُوجه إِلَى اَلطُّورِ وَقَالَ لَهُ ” لَوْ أَدْرَكْتُك قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مَا خَرَجْت ” وَاسْتَدَلَّ بِهَذَا اَلْحَدِيثِ فَدَلَّ عَلَى أَنَّهُ يَرَى حَمْلَ اَلْحَدِيثِ عَلَى عُمُومِهِ ، وَوَافَقَهُ أَبُو هُرَيْرَة
“Asy-Syaikh Abu Muhammad Al-Juwainiy berkata : ‘Diharamkan melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihaal) selain dari tiga masjid tersebut berdasarkan dhahir hadits ini. Al-Qaadliy Husain mengisyaratkan pilihannya (terhadap pendapat ini). Dan pendapat inilah yang dipegang oleh ‘Iyaadl dan sekelompok ulama lain. Hal ini ditunjukkan oleh hadits yang diriwayatkan oleh ashhaabus-sunan dari pengingkaran Bashrah Al-Ghifaariy terhadap Abu Hurairah karena perjalanannya ke bukit Thuur. Ia (Bashrah) berkata kepadanya : ‘Seandainya saja aku bertemu denganmu sebelum engkau pergi ke Bukit Thuur, niscaya engkau tidak akan pergi’. Ia berdalil dengan hadits ini sehingga menunjukkan bahwa ia berpandangan kandungan hadits ini ada pada keumumannya, dan hal itu disepakati oleh Abu Hurairah” [Fathul-Baariy, 3/65].
- Larangan berlebihan memuji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang umatnya untuk berlebih-lebihan terhadap beliau dalam sabdanya,
لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ
“Janganlah kalian memujiku secara berlebihan seperti kaum Nasrani memuji ‘Isa bin Maryam (puncak pengultusan kaum Nasrani kepada nabi ‘Isa adalah menuhankan ‘Isa bin Maryam ‘alaihis salam, pen-). Sesungguhnya aku hanyalah hamba-Nya, maka panggillah aku dengan hamba Allah dan rasul-Nya.” (HR. Bukhari nomor 3261)
Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah mengatakan,
قَوْلُهُ لاَ تَطْرُوْنِي لاَ تَمْدَحُوْنِي كَمَدْحِ النَّصَارَى حَتَّى غَلاَ بَعْضُهُمْ فِي عِيسَى فَجَعَلَهُ إِلَهًا مَعَ اللِه وَبَعْضُهُمْ ادَّعَى أَنَّهُ هُوَ الله وَبَعْضُهُمْ بْنُ اللهِ
“Maksud sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘لا تطروني’ adalah janganlah kalian memujiku seperti perbuatan kaum Nasrani yang mengultuskan ‘Isa bin Maryam kemudian menjadikannya sesembahan di samping Allah atau bahkan lebih dari itu sebagian dari mereka mengklaim ‘Isa adalah Allah atau anak Allah.” (Fathul Baari, 12/149)
- Larangan berlebihan pada Hak Nabi.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَا تُـطْـرُوْنِـيْ كَمَـا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَـرْيَمَ، فَإِنَّمَـا أَنَـا عَبْدُهُ، فَـقُوْلُوْا عَبْـدُ اللّـهِ وَرَسُوْلُـهُ
Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka katakanlah, ‘‘Abdullâh wa Rasûluhu (hamba Allâh dan Rasul-Nya).’”
Tidak di ragukan lagi bahwa Nabi kita memiliki kedudukan yang istimewa di sisi Allah, namun Nabi tetaplah manusia tidak memiliki sifat ketuhanan sebagaiman Allah. Karenanya tidak boleh memujinya melebihi kedudukan yang Allah telah tetapan padanya.
- Berlebihan kepada orang-orang shalih.
Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata, “Ini adalah penyakit pertama yang paling besar yang terjadi pada kaum Nûh Alaihissallam , sebagaimana Allâh Azza wa Jalla telah mengabarkan tentang mereka dalam al-Qur’ân, Allâh Azza wa Jalla berfirman :
قَالَ نُوحٌ رَبِّ إِنَّهُمْ عَصَوْنِي وَاتَّبَعُوا مَنْ لَمْ يَزِدْهُ مَالُهُ وَوَلَدُهُ إِلَّا خَسَارًا ﴿٢١﴾ وَمَكَرُوا مَكْرًا كُبَّارًا ﴿٢٢﴾ وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا ﴿٢٣﴾ وَقَدْ أَضَلُّوا كَثِيرًا ۖ وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلَّا ضَلَالًا
Nuh berkata, ‘Ya Rabbku, sesungguhnya mereka durhaka kepadaku, dan mereka mengikuti orang-orang yang harta dan anak-anaknya hanya menambah kerugian baginya, dan mereka melakukan tipu daya yang sangat besar.” Dan mereka berkata, “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaguts, Ya‘uq dan Nasr. Dan sungguh, mereka telah menyesatkan orang banyak; dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kesesatan.” [Nûh/71:21-24]”[1]
Ibnu ‘Abbâs Radhiyalllahu anhuma berkata tentang ayat ini, “Berhala-berhala yang ada pada kaum Nabi Nûh (kemudian) diwarisi oleh orang-orang Arab setelah itu. Wadd menjadi berhala milik Kalb di Daumah al-Jandal. Suwa’ milik Hudzail, Yaghûts milik Murad kemudian Bani Ghuthaif di al-Juruf di negeri Saba’. Ya’uq milik Hamdan, Nasr milik Himyar alu Dzil Kala’, mereka (sebenarnya) adalah nama orang-orang shalih dari kaum Nabi Nûh. Tatkala mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaum mereka, agar mereka mendirikan patung-patung pada tempat yang pernah diadakan pertemuan di sana oleh mereka, dan menamai patung-patung itu dengan nama-nama mereka. Orang-orang itu pun melaksanakan bisikan setan tersebut, tetapi patung-patung mereka ketika itu belum disembah. Hingga orang-orang yang mendirikan patung itu meninggal dan ilmu agama dilupakan orang, barulah patung-patung tadi disembah.” (HR. Al-Bukhâri (no. 4920). Lihat takhrijnya dalam kitab Ighâtsatul Lahfân (I/347), takhriij Syaikh al-Albani.
Hadits ini menunjukkan peringatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sikap ghuluw dan segala sarana yang membawa kepada kesyirikan, walaupun itu semua ditujukan untuk kebaikan. Karena sesungguhnya setan memasukkan mereka ke dalam perbuatan syirik dengan sikap ghuluw terhadap orang-orang shalih, berlebihan dalam mencintai mereka, sebagaimana yang terjadi juga dalam ummat ini. Setan menampakkan kepada mereka bid’ah-bid’ah dan ghuluw dalam mengagungkan dan mencintai orang-orang shalih, agar mereka terjatuh pada perkara yang lebih besar dari itu, yaitu beribadah, berdoa, meminta tolong di saat sulit kepada orang-orang shalih tersebut dan menyekutukan Allâh Subhanahu wa Ta’ala .
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma menceritakan kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang gereja dengan rupaka-rupaka yang ada di dalamnya yang dilihatnya di negeri Habsyah (Ethiopia). Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أُولَئِكِ إِذَا مَاتَ فِيْهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ ، أَوِ الْعَبْدُ الصَّالِحُ ، بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، أُولَئِكِ شِرَارُ الْـخَلْقِ عِنْدَ اللهِ.
“Mereka itu, apabila ada orang yang shalih atau seorang hamba yang shalih meninggal, mereka bangun di atas kuburnya sebuah tempat ibadah dan membuat di dalam tempat itu rupaka-rupaka. Mereka itulah sejelek-jelek makhluk di hadapan Allâh .” (HR. Al-Bukhâri (no. 427, 434, 1341, 3878), Muslim (no. 528), An-Nasâ’i (II/41-42), Ahmad dalam al-Musnad (VI/51), dan lainnya)
- Gambar yang menghantarkan kepada kesyirikan.
Diantaranya hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُم
“orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ
“orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:
قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم من سفر وقد سترت سهوة لي بقرام فيه تماثيل، فلما رآه رسول الله صلى الله عليه وسلم تلون وجهه، وقال: “يا عائشة، أشد الناس عذاباً عند الله يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله”، فقطعناه فجعلنا منه وسادة أو وسادتين
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pulang dari safar. Ketika itu aku menutup jendela rumah dengan gorden yang bergambar (makhluk bernyawa). Ketika melihatnya, wajah Rasulullah berubah. Beliau bersabda: “wahai Aisyah orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat adalah yang menandingin ciptaan Allah“. Lalu aku memotong-motongnya dan menjadikannya satu atau dua bantal” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dan hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من صوَّرَ صورةً في الدُّنيا كلِّفَ يومَ القيامةِ أن ينفخَ فيها الرُّوحَ ، وليسَ بنافخٍ
“barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Juga hadits lainnya dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
كلُّ مُصوِّرٍ في النَّارِ ، يُجْعَلُ له بكلِّ صورةٍ صوَّرها نفسٌ فتُعذِّبُه في جهنَّمَ
“semua tukang gambar (makhluk bernyawa) di neraka, setiap gambar yang ia buat akan diberikan jiwa dan akan mengadzabnya di neraka Jahannam” (HR. Bukhari dan Muslim).