HUKUM BERSIWAK

Loading

Oleh Ust. Abu Rufaydah

Dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

 “Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhari No. 887 dan Muslim no. 252).

PENJELASAN

Islam agama yang menjaga kebersihan. Karena kebersihan sebagian dari iman. Kebersihan merupakab pengaruh dari keislaman dan keimanan seseorang. Perintah siwak tidak saja bermanfaat bagi diri sendiri, namun juga dicintai Allah, dan disukai orang lain. Untuk itu islam menjelaskan urgensi bersiwak.

FAIDAH HADITS

  1. Kata لولا menunjukkan adanya penghalang seuatu yang wajib menjadi tidak wajib.
  2. Kata عند menunjukkan pada tempat dan waktu.
  3. Para ahli usul berdalil dengan hadits ini, bahwa perintah menunjukkan wajib.
  4. Para ulama berpendapat bahwa perintah disini menunjukkan sunnah, bukan wajib karena adanya kalimat yang menjadikannya sunnah.
  5. Anjuran bersiwak ketika hendak solat fardu atau sunnah.
  6. Tidak mengapa bersiwak saat sedang puasa. Pendapat Syafi’iyah.
  7. Hadist ini menunjukkan kasih sayang Nabi kepada umatnya, sehingga tidak memberatkan.
  8. Bersiwak dengan tangan kanan.
  9. Kapan bersiwak dianjurkan.

– ketika hendak baca al Qur’an.

– ketika gigi sudah mulai menguning.

– ketika hendak masuk rumah.

– ketika hendak tidur.

– ketika bangun tidur.

– ketika mau makan.

– ketika di waktu sahur.

– ketika hendak wudhu.

  1. Bersiwak memiliki manfaat yang sangat banyak, yang tidak dimiliki pada pembersih gigi lainnya.
  2. Bersiwak di Cintai Allah.

Referensi :

  1. Umdatul Ahkam
  2. Taisir al-Allam Syarah Umdatul Ahkam
  3. al-I’lam bi Fawaid Umdatul Ahkam.
  4. Taudhihul Ahkam

 

Leave a Comment