Oleh Ust. Abu Rufaydah, Lc. MA
هو قوة في الدماغ بها تستنبط المعاني ”
انظر المفردات للراغب الأصفهاني( ميز) ص ٤٩٥.
Tamyiz adalah Kekuatan daya pikir yang dengannya anak mampu menemukan dan menetapkan beberapa makna(perkataan).” (lihat Al-Mufradat karya Ar-Raghib Al-Ashfahani halaman 495).
Anak yang memasuki fase tamyiz memiliki perubahan secara emosi maupun social dengan perubahan yang sangat segnifikan dibandingkan dengan fase sebelumnya (hadhanah). Fase ini bisa dilihat secara umur, yaitu usia 7 tahun atau secara akal sudah mampu membedakan kebaikan dan keburukan, menilai sesuatu yang bermanfaat atau tidak, memiliki rasa malu yang kuat dan mempu membedakan kanan dan kiri. Maka dalam istilah fiqh fase ini dikenal dengan Tamyiz.
Dalam agama islam, seorang anak yang sudah beranjak Mumayyiz telah memiliki kedudukan dan peran hukum tersendiri. Hal ini terlihat dari hadits yang diriwayatkan dari Abu Dawud no. 2277, dikisahkan ada seorang wanita yang mendatangi Rasulullah shalallahu Alaihi Wasallam, ia mengadu, “Suamiku ingin membawa pergi anakku,” maka Rasulullah shalallahu Alaihi Wasallam bertanya kepada anak itu, “Wahai anak kecil, ini adalah ayahmu dan itu ibumu. Pilihlah siapa yang engkau inginkan! Anak itu kemudian menggendeng tangan ibunya dan kemudian mereka berdua berlalu.
Berdasarkan haidts diatas seorang anak yang telah memasuki fase tamyiz sudah diberikan kepadanya pilihan dan lepasnya seorang anak dari fase hadhonah menunjukkan bahwa anak sudah seharusnya bersikap mandiri, yaitu mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan ibu atau pengasuh lainnya. Meski demikian, perwalian anak tersebut masih berada di tangan ayah hingga usianya baligh.
Apabila seorang anak memilih tinggal bersama ayahnya, yaitu tinggal bersamanya siang dan malam. Maka tidak boleh bagi seorang ayah menghalangi anaknya untuk bertemu dengan ibunya. Sebab menghalanginya, berarti menumbuhkan sikap durhaka kepada ibunya dan menyebabkan terputusnya tali silaturahmi. Jika seorang anak memilih ibunya, maka seorang anak bersama ibunya malam hari, sadangkan siang harinya ia berada bersama ayahnya untuk menerima pendidikan dan pembinaan.
Akan tetapi jika si anak itu diam, Syaikh Shaleh al-Fauzan hafidhahullah dalam kitabnya al Mulakhkhashul Fiqhi, juz 2/439-447 berpendapat dalam kasus ini sebaiknya ditempuh dengan cara diundi. Keterangan tersebut berlalu hanya untuk anak laki-laki. Artinya ada perbedaan dengan anak perempuan ketika ia sudah beranjak usia 7 tahun.
Anak perempuan yang sudah beranjak 7 tahun atau sudah memasuki fase tamyiz, hak pengasuhannya beralih kepada ayahnya, sampai ia menikah. Syaikh Shaleh al-Fauzan mengatakan karena seorang ayah akan lebih baik pemeliharaan dan penjagaannya. Selain itu seorang ayah lebih berhak menerima wilayah (tanggung jwaba) anak perempuan. Namun hal ini bukan berarti seorang ibu tidak boleh menjenguknya. Sang ayah bahkan dilarang menghalang-halangi ibu sang anak untuk menengoknya, kecuali jika menimpulkan hal yang tidak baik atau perbuatan haram.
Syaikh Fauzan melanjutkan namun jika ternyata sang ayah tidak mampu mengani pemeliharaan putrinya, atau tidak peduli dengan masalah anaknya, lantaran kesibukan atau kedangkalan agamanya, maka sang ibu berhak mengambil alih, dan sang anak perempuan itu tinggal bersamanya. Pendapat ini sedada dengan pendapat Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnu Qayyim rahimahumullah.
Jika islam memandang adanya perbedaan hukum dan kedudukan antara fase Hadhonah dan Fase Tamyiz, maka demikian pula adanya perbedaan anak pada fase ini dengan fase sebelumnya dari segi social, dimana anak pada masa ini bukan saja mengenal keluarganya, tapi juga mengenal lingkungan sekitar dan sekolahnya. Oleh karena itu perlu kiranya orang tua dan para pendidik mengetahui cara Nabi mendidik anak pada usia tamyiz.
Karena anak yang telah memasuki fase tamyiz sudah memiliki rasa malu, maka tidak boleh menampakkan aurat dihadapannya. Karena menampakkan aurat dihadapannya akan merusak hati dan fikirannya. Anak yang telah memasuki fase tamyiz mesti mendapatkan perhatian khusus sebelum mereka memasuki fase baligh.
Related Post
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a comment
You must be logged in to post a comment.