BUKA PUASA TERBAIK DENGAN KURMA
وَعَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ اَلضَّبِّيِّ – رضي الله عنه – عَنِ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ, فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ, فَإِنَّهُ طَهُورٌ – رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ
Dari Salman bin ‘Amir Adh Dhobbi radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berbuka, maka berbukalah dengan tamr (kurma kering). Jika tidak dapati kurma, maka berbukalah dengan air karena air itu mensucikan.”
Dikeluarkan oleh yang lima, yaitu empat kitab sunan (Ibnu Majah, Abu Daud, An Nasai, Tirmidzi) dan musnad Imam Ahmad. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim.
FAIDAH HADITS
1- Anas bin Malik radhiallahu Anhu berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa dengan rutob sebelum melaksanakan shalat maghrib, jika tidak ada maka dengan tamr, jika tidak ada tamr, maka dengan air. (HR. Abu Daud no. 2009, At-Tirmizi no. 632 beliau berkata hadist ini Hasan Gharib, ini adalah tiga hadits yang shahih, dihasankan oleh at-Tirmidzi dan di shahihkan oleh Abu Hatim dan Al-Hakim serta disepakati oleh adz-Dzahaby. (Tahudhihul Ahkam, II/526).
2- Hadits di atas menunjukkan disyari’atkannya berbuka puasa dengan rutob (kurma basah) jika tidak ada maka dengan tamr (kurma kering), jika tidak ada tamr cukup dengan air.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthob (kurma basah), maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad 3: 164. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
3- Hadits ini menunjukkan kesempurnaanya kasih sayang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ummatnya, karena kurma mampu menguatkan badan. Beliau juga berpendapat bahwa kurma mampu menguatkan pangelihatan dan sangan mujarab, jika dimakan sebelum makanan lainnya.
4- Dan hasil yang terpenting dari penelitian kimiawi ini, sebagaimana disebutkan oleh Dr. ‘Abdurrouf Hisyam dan Dr. ‘Ali Ahmad asy-Syahat adalah sebagai berikut:
a. Mengkonsumsi ruthab atau tamr ketika memulai berbuka puasam, memberikan suplai kadar zat gula yang besar bagi tubuh dan menghilangkan gejala kekurangan zat gula (hipoglikemia) danmemebrikan semanagat bagi tubuh.
b. Kosongnya lambung dan usus dari makanan membuat keduannya (usus dan lambung) mampu untuk menyerap zat gula sederhana ini dengan sangat cepat.
c. Kandungan unsur gula dalam bentuk kimiawi yang sederhana yang terkadung di dalam ruthab dan tamr membuatnya mudah untuk dicerna, karena 2/3 dari unsur gula (glukosa) terdapat dalam kurma dalam bentuk susunan kimiawi yang sederhana. Dan demikianlah naiklah kadar gula dalam darah dalam waktu singkat.
d. Adanya kurma yang direndam dengan air, dan ruthab yang mengandung prosentasi air yang tinggi 65-70 % (65-70%) yang menyediakan air bagi tubuh dengan prosentase yang baik, maka tidak perlu minum air dalam jumlah besar pada saat berbuka.
5- Memakan 7 butir kurma, maka dapat mengatasi sihir dan racun. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ
“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5779 dan Muslim no. 2047).
Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah bahwa yang dimaksud kurma ajwa di sini hanyalah sebagai contoh (permisalan). Manfaat kurma yang disebutkan dalam hadits tadi sebenarnya berlaku untuk seluruh kurma (bukan hanya kurma ajwa). Inilah yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dari perkataan gurunya.
6- Hadits ini termasuk mu’jizat ilmiyah yang banyak disebutkan dalam al-Qur’an dan Hadits sehingga semakin menguatkan orang beriman bahwa hal itu diturunkan dari Yang Maha Bijaksana lagi Maha Meneliti.
7- Hadits ini menunjukkan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka puasa dengan hal-hal yang telah disebutkan. Di mana yang dikonsumsi saat itu bermanfaat bagi badan, sebagai asupan makanan dan penyemangat di saat letih berpuasa.
8- Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa berbuka puasa dengan kurma tidaklah wajib. Namun berbuka dengan kurma itu lebih sempurna dan lebih utama.
9- Hadits ini mengandung pelajaran bahwa air bisa mensucikan badan, baik pula digunakan untuk berbuka.
10- Bagusnya pelajaran Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– yang terkadang menyebutkan ‘illah, hikmah atau sebab saat menyebutkan hukum.
Referensi:
1- Shahih Muslim
2- Shahih al-Bukhari
3- Bulughul Maram
4- Subulus Salam
5- Taudhihul Ahkam.
6- Ithaf al-Kiraam.
7- Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom.
8- Minhatul Allam