ISTI’ANAH (MEMINTA PERTOLONGAN)
Endang Hermawan Unib
Isti’anah atau meminta pertolongan. terkandung di dalanya tiga hal, percaya kepada Allah, bergantung kepada-Nya, dan sempurnanya penghinaan diri kepada-Nya. (Taisirul Usul Syarah Tsalatsati al-Usul, 100).
Imam Ibnu Qoyyim rahimahullah mengatakan barang siapa yang memohon pertolongan kepada selain Allah disertai tiga hal di atas maka dia telah menyekutukan Allah.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah membagi Isti’anah ke dalam 5 macam;
- Isti’anah kepada Allah Ta’ala
Yaitu isti’anah yang mengandung kesempurnaan sikap merendahkan diri dari seorang hamba kepada Rabbnya, dan menyerahkan seluruh perkara kepada-Nya, serta meyakini bahwa hanya Allah yang bisa memberi kecukupan kepadanya.
Isti’anah seperti ini tidak boleh diserahkan kecuali kepada Allah Ta’ala. Dan dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 4).
Karenanya, memalingkan isti’anah jenis ini kepada selain Allah Ta’ala merupakan perbuatan kesyirikan yang mengeluarkan pelakunya dari agama.
- Isti’anah kepada makhluk dalam perkara yang makhluk tersebut mampu melakukannya
Hukum bagi isti’anah jenis ini tergantung pada perkara yang dimintai pertolongan padanya. Jika perkara tersebut berupa kebaikan maka boleh dilakukan oleh orang yang meminta tolong, sementara yang dimintai tolong disyariatkan untuk memenuhinya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى
“Dan tolong menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa.” (QS. Al-Maidah: 2).
Jika permintaan tolongnya pada perbuatan dosa maka hukumnya haram bagi yang meminta tolong dan juga bagi memberikan pertolongan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala
وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan janganlah kalian tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS.Al-Maidah: 2).
Adapun jika perkaranya adalah perkara mubah maka itu dilakukan boleh yang meminta pertolongan dan bagi orang yang dimintai pertolongan. Bahkan orang yang menolong ini bisa jadi akan mendapatkan pahala karena telah berbuat baik kepada orang lain. Dan jika demikian keadaannya maka justru menolong ini menjadi disyariatkan bagi dirinya. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَأَحْسِنُوَاْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan berbuat baiklah, Karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS.Al-Baqarah: 195)
- Isti’anah kepada makhluk yang masih hidup dan hadir (ada di tempat), tapi dalam perkara yang dia tidak mampu melakukannya
Hukumnya adalah perbuatan sia-sia dan tidak ada gunanya. Misalnya minta tolong kepada orang yang lemah untuk mengangkat sesuatu yang berat.
- Isti’anah kepada orang-orang mati secara mutlak (yakni baik yang telah mati itu nabi, atau wali, apalagi selain mereka) atau kepada orang yang masih hidup dalam perkara gaib yang mereka ini tidak mampu melakukannya
Isti’anah jenis ini adalah kesyirikan, karena dia tidak mungkin melakukannya kecuali dia meyakini bahwa orang-orang ini mempunyai kemampuan tersembunyi dalam mengatur alam. Dalil-dalil bahwa isti’anah bentuk seperti ini adalah haram dan merupakan kesyirikan adalah sebagai berikut,
Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (QS. Al-An’am: 17).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ. وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ ۚ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim”. Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Yunus: 106-107).
Allah Subhanahu berfirman:
وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَكُمْ وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ
“Dan mereka yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri” (QS. Al-A’raf: 197).
Allah Subhanahu berfirman:
قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۖ لَا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيرٍ
“Katakanlah: “Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai sembahan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrahpun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya” (QS. Saba`: 22).
Allah –Azza wa Jalla– berfirman:
يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لِأَجَلٍ مُسَمًّى ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ ۚ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ. إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ
“Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu” (QS. Fathir: 13-14).
- Isti’anah dengan perantaraan amal-amal sholeh dan keadaan-keadaan yang dicintai oleh Allah
Isti’anah jenis ini disyariatkan berdasarkan perintah Allah Ta’ala dalam firman-Nya:
اسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ
“Minta tolonglah kalian dengan sabar dan shalat” (QS.Al-Baqarah: 153).
Referensi:
- Syarah Usul Ats-Tsalatsah Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin
- Taisirul Usul Syarah Tsalatsah al-Usul karya Dr. Abdul Muhsin al-Qosim.
About the author
Endang Hermawan
Abu Rufaydah Endang Hermawan, Lc. MA. Beliau Lahir di Cianjur tahun 1989 Pendidikan Formal 1. SDN Citamiyang 2. SMP T dan SMA T di PONPES Al-Ma’shum Mardiyah 3. S1 Pendidikan Agama Islam di STAINDO 4. S1 Syari’ah di LIPIA JAKARTA 5. S2 Tafsir al-Qur’an PTIQ Jakarta Saat ini membina Yayasan Ibnu Unib untuk pembangunan Masjid dan Sumur dan Ketua Yayasan Cahaya Kalimah Thoyyibah bergerak di Pendidikan, Sosial dan Dakwah
Related Post
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a comment
You must be logged in to post a comment.